Senin, 09 Mei 2016

PENGEMBANGAN GURU : Upaya Pengembangan Kepribagian Guru



Upaya Pengembangan Kepribagian Guru
Disusun Oleh
1. Sri Wahyuni                      : 1132020166
2. Syipa Nurhayati                : 1132020168
3. Zaky M. Abdul Kudus     : 1132020179

A.    Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu factor yang amat penting. Kompetensi yaitu Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria kefektifan atau kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi soisal, dan kompetensi professional.
Sebagai pendidik professional, guru memiliki tugas utama mendidik. Mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada perndidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik dan professional belum memadai. Indicator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan: Kurangnya kematangan emosional ( kepribadian); Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian); Lemahnya penguasaan bahan ajar (professional); Metode pembelajaran belum efektif (profesional); Kurangnya kemnandirian berfikir (professional); Komunikasi pembelajran belum efektif (sosial); kurang memahami landasan pendidikan , psikologi pendidika, manajemen kelas, dan materi dasar ajaran Islam (paedagogie);Lemahnya pemahaman kurikulum (paedagogiue); tidak menguasai PBM (professional dan paedagogie); tidak menguasai cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu, menunjukan kinerja (work performance) yang memadai.
Faktor penyebebnya Rendahnya Kompetensi yaitu karena Secara kualifikasi tidak seluruh guru  memenuhi latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

B.     Pembahasan
1.      Makna keporibadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memberi arah kepadaseluruh tingkah laku individu yang bersangkutan (Allport). Kepribadian juga berarti kesatuan sifat yang sempurna atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, akal social dan intelegensia dalam interaksi social dan berbeda dengan yang lainnya secara jelas. Abdul Madjid bin Mas’ud mengartikan kepribadian yaitu sebagai system yang sempurna atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang lain. Dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain.
Kepribadian (personality) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah human behavior perilaku manusia yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut. Hasilpemikiran dan temuan para ahli.
Dalam islam kepribadian sering diidentikan dengan akhlak. Akhlak seorang guru menurut Islam yaitu harus ikhlas,; sopan, tawadhu,tidak sombong; baik terhadap sesame guru, peserta didik, dan masyarakat; adil/tidak diskriminatif; menyayangi muridnya; sabar dan rela berkorban; tidak materialis; berwibawa, periang, dan sederhana; berpengetahuan luas, menguasai materi, dan toleran terhadap ilmu lain; Memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya. Adapun profil guru menurut sptk-21 yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi; Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; Jujur dalam berkata dan bertindak; Sabar dan arifdalam menjalankan profesi; Disiplin dan kerja keras; Cinta terhadap profesi;memiliki pandangan positif terhadap peserta didik; Inovatif, kreatif,dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi; gemar membaca dan selalu ingin maju; Demokratis; Bekerja sama secara profesionaldengan peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat; Terbuka terhadap saran dan kritik; Cinta damai; dan Memiliki wawasan internasional (SPTK-21, Diknas 2002)

2.       Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian       
Bagaimana kepribadian itu berkembang :
1.      Faktor bawaan
Unsur bawaan genetic ( ciri fisik : warna kulit, mata, rambut ) dan kecenderungan dasar ( kepekaan, bakat, potensi diri / IQ )
2.      Faktor lingkungan
Lingkungan sekolah, social / budaya ( seperti : teman, guru ) dan perluasan wawasan ( karena : pendidikan formal / informal, perjalanan / pergaulan )
3.      Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Interaksi yang terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya perasaan AKU / DIRIKU dalam diri seseorang.
Contoh : Anak yang sering dipukul maka cenderung pada saat dewasa menjadi sadis, kejam. Pengalaman masa kanak-kanak .

3.      Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
a.       Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
b.        Individu kurang termotivasi;
c.       Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
d.       Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
e.       Merasa tidak ada tantangan;
f.       Merasa tidak mampu;
g.       Sudah merasa puas;
h.       Merasa tidak berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.   Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2.   Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).

4.      Upaya pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimilik, dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut Spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria keefektifan dan kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi sosial,  kompetensi professional.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik, dan professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan:
1.      Kurangnya kematangan emosional (kepribadian)
2.      Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian)
3.      Lemahnya penguasaan bahan ajar (profesional)
4.      Metode pembelajaran belum efektif (profesional)
5.      Kurangnya kemandirian berpikir (profesional)
6.      Komunikasi pembelajaran yang belum efektif (sosial)
7.      Kurang memahami landasan pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar ajaran islam (pedagogik)
8.      Lemahnya pemahaman kurikulum (pedagogik)
9.      Tidak menguasai PBM (profesional dan pedagogik)
10.  Tidak mengetahui cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu menunjukan kinerja yang memadai.
Faktor penyebab rendahnya kompetensi yaitu karena secara kualifikasi tidak seluruh guru memahami latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Idealnya guru memiliki kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional.
Kompetensi yang harus dimilik oleh seorang pendidik:
Idealnya guru memiliki Kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogic, sosial, kepribadian, dan professional.
No
Kompetensi
Indikator
1.
Pedagogik
a.       Kemampuan memehami wawasan atau landasan kependidikan
b.      Kemampuan memahami peserta didik
c.       Kemampuan pengembangan kurikulum dan silabus
d.      Kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e.       Kemampuan mengelola pembelajran yang mendidik dan dialogis
f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran, memanfaatkan media/sumber belajar
g.      Kemampuan mengevaluasi hasil belajar
h.      Mengaktualisasikan berbagai potensi peserta didik
2.
Sosial
a.       Kemampuan berkomunikasi: lisan, tulisan, dan isyarat
b.      Kemampuan bergaul
c.       Kemampuan bekerja sama
d.      Kemampuan memberi kepada orang lain
e.       Kemempuan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
f.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, dan orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
g.      Kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h.      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

3.
Kepribadian (Personal)
a.       Kemampuan memiliki sikap yang mantap dan patut diteladani
b.      Penampilan sikap positif terhadap seluruh tugas sebagai guru dan terhadap seluruh situasi pendidikan
c.       Kemampuan penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d.      Penampilan sebagai upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
e.       Komitmen kepada tugas dan profesi
f.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
g.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan sebagai peserta didik dan masyarakat.
h.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
i.        Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasapercaya diri.
j.        Menjungjung kode etik profesi guru.

Menurut UU No.14 Tahun 2005, KOmpetensi kepribadian guru meliputi:
a.       Kepribadian yang mantap,
b.      Stabil,
c.       Dewasa,
d.      Arif dan bijaksana,
e.       Jujur,berwibawa
f.       Berakhlak mulia,
g.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
h.      Obyektif
i.        Mengevaluasi kinerja sendiri,
j.        Mengembangkan diri secra mandiri dan berkelanjutan
4.
Professional
a.       Kemampuan menguasai bahan ajar secara penuh, luas dan mendalam.
b.      Kemampuan mengajarakan materi secra pedagogis dan metodis.

5.      Upaya Meningkatkan Kompetensi guru
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.  Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.  Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.  Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.  Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.

C.    Kesimpulan
Kepribadian adalah keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi adalah Usaha individu agar memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya, kemampuan-kemampuannya, hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam menghadapi masa depannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian           
1.  Faktor bawaan
2.  Faktor lingkungan
3.  Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.  Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
2.  Individu kurang termotivasi;
3. Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
4.  Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan  bisa dicapai;
5.  Merasa tidak ada tantangan;
6.  Merasa tidak mampu;
7.  Sudah merasa puas;
8.  Merasa tidak berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.   Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2.  Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru meliputi :
1.  kompetensi pedagogic,
2.  kompetensi personal,
3.  kompetensi sosial, 
4.  kompetensi professional.
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.  Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4.  Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.  Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.

D.    Daftar Pustaka
Ruswandi, Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: Insan Mandiri.
Daradjat, Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.

1 komentar: