Upaya
Pengembangan Kepribagian Guru
Disusun
Oleh
1. Sri Wahyuni : 1132020166
2. Syipa Nurhayati : 1132020168
3. Zaky M. Abdul Kudus : 1132020179
A.
Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan
salah satu factor yang amat penting. Kompetensi yaitu Seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru
dalam melaksanakan tugas professional. Menurut spencer (1993) kompetensi adalah
suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria kefektifan atau kinerja yang
sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi
pedagogic, kompetensi personal, kompetensi soisal, dan kompetensi professional.
Sebagai pendidik professional, guru memiliki tugas utama mendidik.
Mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada perndidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah.
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian
(individual), pedagogik dan professional belum memadai. Indicator rendahnya
kompetensi guru ditandai dengan: Kurangnya kematangan emosional ( kepribadian);
Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian); Lemahnya penguasaan bahan ajar
(professional); Metode pembelajaran belum efektif (profesional); Kurangnya
kemnandirian berfikir (professional); Komunikasi pembelajran belum efektif
(sosial); kurang memahami landasan pendidikan , psikologi pendidika, manajemen
kelas, dan materi dasar ajaran Islam (paedagogie);Lemahnya pemahaman kurikulum
(paedagogiue); tidak menguasai PBM (professional dan paedagogie); tidak
menguasai cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum
mampu, menunjukan kinerja (work performance) yang memadai.
Faktor penyebebnya Rendahnya Kompetensi yaitu karena Secara
kualifikasi tidak seluruh guru memenuhi
latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai
dengan bidang tugas dan fungsinya.
B.
Pembahasan
1.
Makna
keporibadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang
membimbing dan memberi arah kepadaseluruh tingkah laku individu yang
bersangkutan (Allport). Kepribadian juga berarti kesatuan sifat yang sempurna
atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, akal social dan intelegensia
dalam interaksi social dan berbeda dengan yang lainnya secara jelas. Abdul
Madjid bin Mas’ud mengartikan kepribadian yaitu sebagai system yang sempurna
atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan fisik, sikap, dan
pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang
lain. Dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah sifat hakiki seorang guru
yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain.
Kepribadian (personality) merupakan salah satu kajian psikologi
yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik
penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah human behavior
perilaku manusia yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana
perilaku tersebut. Hasilpemikiran dan temuan para ahli.
Dalam islam kepribadian sering diidentikan dengan akhlak.
Akhlak seorang guru menurut Islam yaitu harus ikhlas,; sopan, tawadhu,tidak
sombong; baik terhadap sesame guru, peserta didik, dan masyarakat; adil/tidak
diskriminatif; menyayangi muridnya; sabar dan rela berkorban; tidak materialis;
berwibawa, periang, dan sederhana; berpengetahuan luas, menguasai materi, dan
toleran terhadap ilmu lain; Memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan
ilmunya. Adapun profil guru menurut sptk-21 yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi; Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; Jujur
dalam berkata dan bertindak; Sabar dan arifdalam menjalankan profesi; Disiplin dan
kerja keras; Cinta terhadap profesi;memiliki pandangan positif terhadap peserta
didik; Inovatif, kreatif,dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi; gemar
membaca dan selalu ingin maju; Demokratis; Bekerja sama secara
profesionaldengan peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat; Terbuka
terhadap saran dan kritik; Cinta damai; dan Memiliki wawasan internasional
(SPTK-21, Diknas 2002)
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian
Bagaimana kepribadian itu berkembang :
1.
Faktor bawaan
Unsur bawaan genetic ( ciri fisik : warna
kulit, mata, rambut ) dan kecenderungan dasar ( kepekaan, bakat, potensi diri /
IQ )
2.
Faktor lingkungan
Lingkungan sekolah, social / budaya ( seperti :
teman, guru ) dan perluasan wawasan ( karena : pendidikan formal / informal,
perjalanan / pergaulan )
3.
Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Interaksi yang
terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya perasaan AKU /
DIRIKU dalam diri seseorang.
Contoh : Anak
yang sering dipukul maka cenderung pada saat dewasa menjadi sadis, kejam.
Pengalaman masa kanak-kanak .
3.
Faktor-faktor
penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
a.
Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
b.
Individu
kurang termotivasi;
c.
Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri (
takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
d.
Orang yang usianya sudah tua tidak melihat
bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
e.
Merasa tidak ada tantangan;
f.
Merasa tidak mampu;
g.
Sudah merasa puas;
h.
Merasa tidak berharga.
Faktor
penghambat yang berasal dari lingkungan :
1. Sistem yang
dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2. Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam
lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai
pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
4.
Upaya pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,
kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimilik,
dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut
Spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria keefektifan
dan kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru meliputi
kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi sosial, kompetensi professional.
Kompetensi guru pada
hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas
guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru
yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu
kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304)
mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan
waktu lama dan biaya mahal
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi
social, kepribadian (individual), pedagogik, dan professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan:
1.
Kurangnya kematangan emosional
(kepribadian)
2.
Lemahnya motivasi dan dedikasi
(kepribadian)
3.
Lemahnya penguasaan bahan ajar
(profesional)
4.
Metode pembelajaran belum
efektif (profesional)
5.
Kurangnya kemandirian berpikir
(profesional)
6.
Komunikasi pembelajaran yang
belum efektif (sosial)
7.
Kurang memahami landasan
pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar ajaran islam
(pedagogik)
8.
Lemahnya pemahaman kurikulum
(pedagogik)
9.
Tidak menguasai PBM
(profesional dan pedagogik)
10.
Tidak mengetahui cara melakukan
evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu menunjukan kinerja yang
memadai.
Faktor penyebab rendahnya
kompetensi yaitu karena secara kualifikasi tidak seluruh guru memahami latar
belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan
bidang tugas dan fungsinya. Idealnya guru memiliki kompetensi yang diperlukan
dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan
profesional.
Kompetensi yang harus dimilik oleh seorang pendidik:
Idealnya
guru memiliki Kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik
kompetensi pedagogic, sosial, kepribadian, dan professional.
No
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Pedagogik
|
a.
Kemampuan
memehami wawasan atau landasan kependidikan
b.
Kemampuan
memahami peserta didik
c.
Kemampuan
pengembangan kurikulum dan silabus
d.
Kemampuan
merancang dan melaksanakan pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e.
Kemampuan
mengelola pembelajran yang mendidik dan dialogis
f.
Pemanfaatan
teknologi pembelajaran, memanfaatkan media/sumber belajar
g.
Kemampuan
mengevaluasi hasil belajar
h.
Mengaktualisasikan
berbagai potensi peserta didik
|
2.
|
Sosial
|
a.
Kemampuan
berkomunikasi: lisan, tulisan, dan isyarat
b.
Kemampuan
bergaul
c.
Kemampuan
bekerja sama
d.
Kemampuan
memberi kepada orang lain
e.
Kemempuan
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
f.
Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, dan orang tua/wali
peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
g.
Kemampuan
menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h.
Menerapkan
prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
|
3.
|
Kepribadian
(Personal)
|
a.
Kemampuan
memiliki sikap yang mantap dan patut diteladani
b.
Penampilan
sikap positif terhadap seluruh tugas sebagai guru dan terhadap seluruh
situasi pendidikan
c.
Kemampuan
penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d.
Penampilan
sebagai upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para
siswanya
e.
Komitmen
kepada tugas dan profesi
f.
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
g.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan sebagai peserta
didik dan masyarakat.
h.
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
i.
Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan
rasapercaya diri.
j.
Menjungjung
kode etik profesi guru.
Menurut
UU No.14 Tahun 2005, KOmpetensi kepribadian guru meliputi:
a.
Kepribadian
yang mantap,
b.
Stabil,
c.
Dewasa,
d.
Arif
dan bijaksana,
e.
Jujur,berwibawa
f.
Berakhlak
mulia,
g.
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
h.
Obyektif
i.
Mengevaluasi
kinerja sendiri,
j.
Mengembangkan
diri secra mandiri dan berkelanjutan
|
4.
|
Professional
|
a.
Kemampuan
menguasai bahan ajar secara penuh, luas dan mendalam.
b.
Kemampuan
mengajarakan materi secra pedagogis dan metodis.
|
5.
Upaya Meningkatkan Kompetensi guru
Cara untuk
meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1. Meningkatkan
penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui:
pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan
kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala
sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3. Berlatih
menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat
juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator,
manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan
wirausahawan.
5. Selain
oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam
bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.
C.
Kesimpulan
Kepribadian
adalah keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya
dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi adalah Usaha individu agar
memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya, kemampuan-kemampuannya,
hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam menghadapi masa depannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya
kepribadian
1. Faktor bawaan
2. Faktor lingkungan
3. Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1. Tidak punya
tujuan hidup yang jelas;
2. Individu kurang
termotivasi;
3. Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri (
takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
4. Orang yang
usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
5. Merasa tidak ada tantangan;
6. Merasa tidak mampu;
7. Sudah merasa puas;
8. Merasa tidak
berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan
:
1. Sistem yang dianut ( di lingkungan :
pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2. Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam
lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai
pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,
kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru
meliputi :
1. kompetensi pedagogic,
2. kompetensi
personal,
3. kompetensi
sosial,
4. kompetensi professional.
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di
antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi
pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar
mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan
murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga
masyarakat sekitar.
3. Berlatih menampilkan perilaku sesuai
dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui
optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer,
administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5. Selain oleh kepala sekolah
penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk
sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.
D.
Daftar Pustaka
Ruswandi, Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru.
Bandung: Insan Mandiri.
Daradjat,
Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
judul sama isi kurang nyambung
BalasHapus