PENGERTIAN GURU DAN KEPRIBADIAN
Disusun Oleh Kelompok 1
1.
Silmi Nurul Fitriah (1132020154)
2.
Sofwan Fauzi Maksudi (1132020165)
3. Zahrul Anam (1132020178)
A. PENDAHULUAN
Ada beragam julukan yang diberikan kepada sosok guru. Salah satu yang
paling terkenal adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Julukan ini mengindikasikan
betapa besarnya peran dan jasa yang dilakukan guru sehingga guru disebut
sebagai pahlawan. Guru adalah sosok penting yang cukup menentukan dalam proses
pembelajaran. Walaupun sekarang ini ada berbagai sumber belajar alternative
yang lebih kaya, seperti buku, jurnal, majalah, internet, maupun sumber belajar
lainnya, tetapi guru tetap menjadi kunci untuk optimalisasi sumber-sumber
belajar yang ada. Guru tetap menjadi sumber belajar yang utama. Tanpa guru,
proses pembelajaran tidak akan dapat berjalanan secara maksimal.
Dengan gambaran tugas dan peran semacam ini, guru atau pendidik merupakan
sosok yang seharusnya mempunyai banyak ilmu, mau mengamalkan dengan
sungguh-sungguh ilmunya tersebut dalam proses pembelajaran dalam makna yang
luas, toleran dan senantiasa berusaha menjadikan siswanya memiliki kehidupan
yang lebih baik. Secara prinsip, mereka yang disebut sebagai guru bukan hanya
mereka yang memiliki kualifikasi keguruan secara formal yang diperoleh lewat
jenjang pendidikan di perguruan tinggi saja, tetapi yang terpenting adalah
mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain
pandai dalam matra kognitif, afektif dan psikomotorik. Matra kognitif
menjadikan siswa cerdas dalam aspek intelektualnya, matra aafektif menjadikan
siswa mempunyai sikap dan perilaku yang sopan, dan matra psikomotorik
menjadikan siswa terampil dalam melaksanakan aktifitas secara evektif dan
sevisien, serta tepat guna. Di sinilah letak pentingnya peranan seorang guru.
B.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Guru
Menurut UUD No. 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen:
Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 Ayat 1).
Menurut Noor Jamaluddin (1978: 1)
Guru adalah pendidik, yaitu orang yang dewasa yang bertanggung jawab memberi
bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakn
tugasnya sebgai makhluk Allah khalifah dimuka bumi, sebagai makhluk sosial dan
individu yang sanggup berdiri sendiri.
Dalam Pandangan Nawawi (Ahmad
Izzan dkk, 2012: 33) guru merupakan orang yang bekerja dan tugasnya mengajar
atau memberikan pelajaran disekolah atau dikelas. Secara lebih khusus, guru
berarti orang yang bekerja dibidang pendidikan dan pengajaran yang ikut
bertanggungjawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
Secara sederhana, guru diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu kepada anak
didik. Dalam pandangan masyarakat, guru adalah orang yang melaksanakan
pendidikan ditempat tertentu, dan tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tapi
juga bisa di mesjid, mushala, atau rumah.
Menurut pandangan lama, guru
adalah sosok manusia yang patut “digugu” dan “ditiru”. Digugu dalam arti segala
ucapannya dapat dipercayai. Ditiru dalam arti, segala tingkah lakunya harus
dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat. Berdasarkan pandangan
tersebut, siapapun orangnya, sepanjang ucapannya dapat dipercayai dan tingkah lakunya
dapat menjadi panutan bagi warga masyarakat ia patut menyandang predikat
sebagai guru.
Dalam buku Membangun Guru
Berkarakter guru adalah orang yang tugasnya mengajar, mendidik dan melatih
peserta didik dalam pendidikan formal. Namun, pembatasan pengertian guru disini
bukan berarti terlepas sama sekali dari pengertian guru sebagai sosok yang
patut digugu dan ditiru. Mengap? Sebab, seorang guru dalam melaksanakan
tugasnya tidak terbatas pada menyampaikan materi pelajaran saja, tetapi juga
mendidik dan melatih pesrta didik.
Dalam konteks Pendidikan Islam
(Ramayulis, 2002: 56) pendidik disebut dengan “murabbi”, “muallim”
dan “muaddib”. Kata atau istilah “murabbi”, misalnya sering
dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik
yang bersifat jasmani maupun rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua
dalam membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara
penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak
yang terpuji.
Sedangkan istilah “muallim”, pada umunya dipakai dalam
membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu
pengetahuan, dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun
istilah “muaddib”, menurut Al-Attas, lebih luas dari istilah “muallim”
dan lebih relevan dengan konsep pendidikan islam. (Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2002)
Dalam Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 27 ayat 3 dikemukakan bahwa guru adalah
tenaga pendidik yang khususnya diangkat dengan tugas uatama mengajar, disamping
itu ia mempunyai tugas yang lain yang bersifat pendukung, yaitu membimbing dan
mengelola administrasi sekolah, tiga layanan ini mewujudkan tiga layanan yang
harus diberikan oleh guru kepada pelajaran dan tiga peranan yang harus
dijalankannya, 3 (tiga) layanan yang dimaksud adalah:
1. Layanan Intruksional
2. Layanan Bantuan (Bimbingan dan
Konseling)
3. Layanan Administrasi
Hakikat guru atau pendidik dalam
Islam pada prinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan
secara formal yang diperoleh dari bangku sekolah perguruan tinggi. Melainkan
yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan
dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Matra kognitif menjadikan pesertadidik cerdas intelektualnya,
matra afektif menjadikan siswa mempunyai perilaku yang sopan, dan matra
psikomotorik menjadikan siswa terampil dalam melaksanakan aktivitas secara
efektif dan efisien, secara tepat guna.
Pendidik merupakan salah satu
komponen penting dalam pendidikan. Dipundaknya terletak tanggungjawab yang
besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang
telah diciptakan. Secara umum pendidik adalah mereka yang memiliki
tanggungjawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan
kewajibannya melaksanakan proses pendidikan.
Menurut Ahmad Tafsir (pendidik
dalam islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab atas peserta didik. Mereka
harus dapat mengupayakan seluruh potensi peserta didik, baik kognitif, afektif,
maupun psikomotorik. Potensi-potensi ini dikembangkan sedemikian rupa
dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tingkat yang optimal berdasarkan
ajran islam.
2.
Pengertian Kepribadian Guru
Muhibbin Syah (2005 :
225), Mcleod (1989) mengartikan bahwa kepribadian (personality) sebagai sifat
khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata yang sangat dekat artinya
dengan kepribadian adalah karakter dan identitas. Sedangkan Syaiful Bahri Djamarah
(2005 : 39-40), Zakiah Daradjat (1980) mengatakan bahwa kepribadian diketahui
adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek
kehidupan.Kepribadian menurut Theodore M. Newcomb diartikan sebagai
organisasi sikap-sikap (predispositions) yang memiliki
seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku.
Kepribadian menunjuk
pada organisasi sikap-sikap seseorang untuk berbuat, mengetahui, berpikir dan
merasakan secara khususnya apabila dia berhubungan dengan orang lain atau
menanggapi suatu keadaan. Karena kepribadian merupakan abstrak si
individu dan kelakuannya sebagaimana halnya dengan masyarakat
dan kebudayaan, maka ketika aspek tersebut mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi
antara satu dengan yang lainnya. Kepribadian merupakan
organisasi faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang
mendasari perilaku. Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan,
sikap dan lain-lain. sifat yang khas dimiliki seseorang yang
berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain.
Dalam arti sederhana,
kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan
perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. Menurut tinjauan
psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek
perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan asper perilaku
behavioral (perbuatan nyata). Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam
diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan
tetap (reber 1988). Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai
ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu
masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan,
cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.
Jadi kepribadian guru
adalah perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam
mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi
diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga
terpancar dalam perilaku sehari-hari.
3. Ciri Kepribadian Guru
Karena kepribadian guru sangat
berpengaruh terhadap siswa, maka guru perlu memiliki ciri sebagai orang yang
berkepribadian matang dan sehat. Allport (1978) mengemukakan bahwa ciri-ciri
orang yang mempunyai kepribadian matang adalah :
a. Extension of the sense of self . Meningkatkan kesadaran diri dan
melihat sisi lebih dan kurang dari diri ;
b. Warm relatedness to other. Mampu menjalin relasi yang
hangat dengan orang lain;
c. Self acceptence. Memiliki kemampuan untuk
mengontrol emosi dan menjauhi sikap berlebihan;
d. Realistic perception of reality. Memiliki persepsi yang realistis
terhadap kenyataan .
e. Self objectification. Memiliki pemahaman akan diri
sendiri.
f. Unifying philosophy of life (filsafat hidup yang mempersatukan).
Memiliki pedoman hidup untuk menyatukan nilai-nilai yang kuat dalam
kehidupan.
4. Kepribadian Seorang Guru
Ruang lingkup kompetensi guru
tidak lepas dari falsafat hidup, nilai-nilai yang berkembang, di tempat seorang
guru berada,tetapi beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki
oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu atau pribadi
yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang diembannya.
Kemampuan pribadi guru menurut
Sanusi (dalam Djam’an:2007) mencakup hal-hal berikut:
1. Penampilan sikap yang positif
terhadap keseluruhan tugasnyasebagai guru, terhadap keseluruhan situasi
pendidikan beserta unsur-unsurnya.
2. Pemahaman, penghayatan dan
penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh guru.
Penampilan upaya untuk menjadikan
dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Kepribadian mencakup
semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap
tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian
seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap
perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan
kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula
wibawa orang tersebut.
Kepribadian yang perlu dimiliki
guru antara lain sebagai berikut:
1. Guru sebagai manusia ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaanya kepada
Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Dalam hal ini guru
mesti beragama dan taat dalam menjalankan ibadahnya. Contoh: seorang guru
laki-laki yang beragama islam pada hari jumat melaksanakan ibadah salat jumat
di tempat ia tinggal atau di sekolah yang ada masjidnya bersama warga sekolah
yang lainnya dan sebaliknya agar dihindari perilaku untuk menyuruh orang lain
beribadah sementara dia malah bermain catur dengan orang yang tidak pernah
beribadah.
2. Guru memiliki kelebihan
dibandingkan yang lain. Oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya pada
diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yangg besar dalam
bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang
dihadapinnya. Contoh: seorang guru yang telah mengikuti penataran tentang
metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas
dan mengevaluasinya serta menyosialisasikan hasilnya kepada rekan guru-guru
yang lain dan mengajak untuk mengembangkan metode yang telah dicobanya.
Sebaliknya agar dihindari perilaku yang ragu-ragu untuk mencoba apa yang telah
dimiliki dan takut merasa gagal dengan apa yang akan dicobanya.
3. Guru senantiasa berhadapan dengan
komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan
masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan
toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan
peserta didik maupun masyarakat. Contoh: dalam situasi belajar mengajar di
kelas guru mengembangkan metode diskusi dalam mata pelajaran tertentu dan
memberikan kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapatnya bahkan mau
menerima pendapat yang berbeda dari murid dengan alasan yang rasional dan
sebaliknya agar dihindari perilaku yang ingin menang sendiri dan menganggap
dirinya paling benar serta tidak mau menerima masukan dari siapa pun termasuk
murid.
4. Guru diharapkan dapat menjadi
fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat,
saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya untuk mencapai tujuan
bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan
dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada disekitarnya
sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berbeda
di luar dirinya. Contoh : seorang guru berperan sebagai moderator dalam acara
diskusi mengenai pola pendidikan di masyarakat yang melibatkan unsur pemerintah
dan masyarakata dan berani mengambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh
semua pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut dan menghindari perilaku yang
menonjokan kemampuannya saja tanpa mau menerima masukan dari yang lain dan
tidak siap untuk mendapatkan kritikan, bahkan tertutup dari siapapun.
5. Menjadi guru yang baik tidak
semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam
mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan
proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu
tetapi membutuhkan proses yang panjang. Dalam kegiatan yang dilakukan guru
tersebut ternyata tidak semua murid yang mengalami kesulitan. Untuk itu guru
perlu melakukan remedial terhadap beberapa orang sampai tujuan yang telah
ditetapkan tercapai.
6. Guru mampu mengembangkan dirinya
sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam
spesialisasinya. Contoh: dalam menyikapi kemajuan ilmu teknologi informasi,
seorang guru yang merasa kurang dalam memperoleh tambahan pengetahuan mau menyisihkan
hasil pendapatan mengajarnyaa untuk mengikuti kursus komputer dan bahasa asing
serta bergabung dengan lembaga-lembaga yang mengembangkan pengkajian tentang
ilmu dan teknologi di tempat dia tinggal dan menghindari perilaku yang merasa
malu-malu untuk bertanya dan menambah ilmu pengetahuan bahkan merasa telah
cukup dengan apa yang telah dimilikinya.
7. Guru mampu mengahayati
tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sapai
tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
8. Hubungan manusiawi yaitu
kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling
menghormati antara satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh seorang guru
menjalin kemitraan dengan rekan guru lain tanpa memandang perbedaan suku,
agama, asal perguruan tinggi, bidang studi yang dibinanya bahkan mencoba untuk
membentuk suatu sinergi yang dapat memacu kemajuan pendidikan di sekolah dan
menghindari perilaku yang hanya mau bermitra dengan rekan yang satu daerah atau
satu almamater.
9. Pemahaman diri, yaitu kemampuan
untuk memahami berbagai aspek dirinya baik positif maupun negatif. Kepribadian
yang efektif akan terwujud apabila seorang telah mampu memahami identitas dirinya,
siapakah dirinya, mengapa ia memilih guru sebagai jabatannya dan kelebihan
serta kekurangan apa saja yang terdapat pada dirinya. Sebagai contoh seorang
guru merasa kurang mampu untuk dapat bekerja dan belajar sendiri dengan baik
tetapi ia menyadari bahwa kalau berdiskusi dengan orang lain dirinya akan
terpacu untuk belajar. Maka, dia berusaha untuk membentuk kelompok belajar
dengan sesama rekan guru atau ikut bergabung dengan kelompok kerja guru bidang
studi yang sesuai dengan bidang studi yang dibinanya.
10. Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan
profesinya sebagai inovator dan kreator. Sebagai contoh seorang guru dalam
menyampaikan materi pelajaran di kelas tidak terpaku pada satu metode saja tetapi
berani melakukannya dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran dan
berinisiatif untuk membuat model pembelajaran serta mencobakannya di kelas.
5. Pentingnya Kepribadian Guru
Kepribadiaan adalah
keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh
sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang
itu, asal dilakukan secara sadar. Apabila seseorang melakukan perbuatan yang baik maka sering dikatakan bahwa
seseorang itu mempunyai kepribadian yang baik atau berakhlak mulia. Sebaliknya,
bila seseorang melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik menurut
pandangan mayarakat, maka dikatakan bahwa orang itu tidak mempunyai
kepribadiaan yang baik atau mempunyai
akhlak yang tidak mulia. Oleh karena itu, masalah kepribadian adalah suatu hal
yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan
anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain baik tidaknya citra seseorang
ditentukan oleh kepribadian. Mengenai pentingnya kepribadian guru Muhibbin Syah
(2005 : 225-226) telah mengutip bahwa
seorang psikilog terkemuka, Profesor Doktor Zakiah Daradjat (1982) menegaskan:
kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina
yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi
hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat
sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat
menengah).
Kepribadian guru
dapat dilihat dari tindakannya, ucapannya, caranya bergaul, berpakaian dan
dalam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang
berat. Menurut Zakiah Daradjat (2005 : 10) Mungkin dalam hal ini, lebih baik
kita memandang kepribadian tersebut dari segi terpadu (integrated) atau tidaknya.
Seseorang yang memiliki kepribadian
terpadu, dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat, karena
segala unsur dalam pribadinya bekerja seimbang dan serasi. Pikirannya mampu
bekerja dengan tenang, setiap masalah dapat dipahaminya secara obyektif,
sebagaimana adanya. Maka sebagai guru ia dapat memahami kelakuan anak didik
sesuai dengan perkembangan jiwa yang sedang dilaluinya. Pertanyaan anak didik
dapat dipahami secara obyektif, artinya tidak ada dikaitkannya dengan
persangkaan atau emosi yang tidak menyenangkan. Tidak jarang guru yang merasa
rendah diri, menanggapi pertanyaan anak didik sebagai kritikan atau ancaman
terhadap harga dirinya, maka jawabannya bercampur emosi, misalnya dengan marah atau ancaman. Perasaan
dan emosi guru yang mempunyai kepribadian terpadu tampak stabil, optimis dan
menyenangkan.Dia dapat memikat hati anak didiknya, karena setiap anak merasa
diterima dan disayangi oleh guru, betapapun sikap dan tingkah lakunya.
Guru yang goncang
atau tidak stabil emosinya, misalnya mudah cemas, penakut, pemarah, penyedih
dan pemurung. Menyebabkan anak didik akan terombang-ambing dibawa oleh arus
emosi guru yang goncang tersebut karena anak didik yang masih dalam pertumbuhan
jiwa itu juga dalam keadaan tidak stabil, karena masih dalam pertumbuhan dan
perubahan. Biasanya guru yang tidak stabil emosinya tersebut tidak menyenangkan
bagi anak didik, karena mereka seringkali merasa tidak dimengerti oleh guru.
Kegoncangan perasaan anak didik itu akan menyebabkan kurangnya kemampuannya untuk
menerima dan memahami pelajaran, sebab konsentrasi pikirannya diganggu oleh
perasaannya yang goncang karena melihat atau menghadap guru yang goncang tadi.
Guru yang pemarah
atau keras, akan menyebabkan anak didik takut. Ketakutan itu dapat bertumbuh atau
berkembang menjadi benci. Karena takut itu menimbulkan derita atau ketegangan
dalam hati anak, jika ia sering menderita oleh seorang guru, maka guru tersebut
akan dijauhinya agar dapat menghindari derita yang mungkin terjadi. Akan tetapi
sebagai anak didik yang harus patuh dan tunduk kepada peraturan sekolah, ia
terpaksa tetap berada dalam kelas, ketika guru tersebut ada, maka lambat laun
guru itu akan menjadi guru yang dibenci oleh anak didiknya. Apabila anak didik
benci kepada guru, maka ia tidak akan berhasil mendapatkan bimbingan dan
pendidikan dari guru tetsebut, selanjutnya ia akan menjadi bodoh walaupun
kecerdasannya tinggi. Demikian pula dengan berbagai emosi lainnya yang tidak
stabil, akan membawa kepada kegoncangan emosi pula pada anak didik, bahkan
mungkin akan membawa kepada kegoncangan kejiwaan.
Menurut Zakiah
Daradjat (2005 : 12) Sikap guru terhadap agama juga merupakan salah satu
penampilan kepribadian. Guru yang acuh tak acuh kepada agama akan menunjukkan
sikap yang dapat menyebabkan anak didik terbawa pula kepada arus tersebut,
bahkan kadang-kadang meyebabkan terganggunya jiwa anak didik.
6. Fungsi Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing
mempunyai ciri dan sifat bawaan secara luar belakang kehidupan. Banyak masalah
psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi
dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat
bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar
mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak kompetensi kepribadian guru
sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus
digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta
didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar
Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani. Artinya
adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar
siswa serta mendorong/ memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita
sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola
panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya. Dalan hal ini, siswa-siswa di
sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan
semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta
harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya agar berani berjalan di depan
dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar,
pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat
berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta
situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan
nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang
yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus
mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah
bahwa ia digugu dan ditiru.
7. Kepribadian Guru PAI
“Keteladanan akan dapat membangun hubungan, memperbaiki kredibilitas,
dan meningkatkan pengaruh” (Bobbi
DePorter).
Dari paparan di atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa salah satu
aspek penting yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi terhadap
kesuksesan seorang guru dalam menlankan tugasnya adalah factor kepribadian.
Kepribadian yang akan menentukan apakah seorang guru akan menjadi pendidik dan
Pembina yang baik bagi para siswanya, ataukah akan menjadi perusak atau
penghancur bagi masa depan siswanya. Faktor kepribadian akan semakin menentukan
peranannya pada siswa yang masih kecil dan yang sedang mengalami keguncangan
jiwa.
Sebagai guru Pendidikan Agama Islam maka sewajarnya guru PAI memiliki
kepribadian yang seluruh aspek kehidupannya adalah “uswatun hasanah”. Pribadi
guru adalah uswatun hasanah. Betapa tingginya derajat seorang guru sehingga
wajarlah bila guru diberi berbagai julukan yang tidak akan pernah ditemukan
pada profesi lain.
1. Takwa kepada Allah swt.
Guru, sesuai dengan
tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertakwa
kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya. Sebab ia adalah
teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah saw. Menjadi teladan bagi
umatnya. Sejauh mana guru mampu member teladan yang baik kepada semua anak didiknya,
sejauh itu pulalah ia akan diperkirakan akan berhasil mendidik mereka agar
menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2. Berakhlak mulia
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus
menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan
pendidikan yaitu membentuk akhlak
yang mulia pada diri
pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru
berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak mulia tidak mungkin dipercaya
untuk mendidik.
Yang dimaksud akhlak
mulia dalam ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran
Islam, seperti yang dicontohkan pendidik utama, Nabi Muhammad saw. Kegiatan
mengajar / mendidik sikap guru sangat penting. Berhasilnya mengajar sangat ditentukan
oleh sifat dan sikap guru.
3. Adil, Jujur dan objektif
Adil, jujur dan
objektif dalam memperlakukan dan juga menilai siswa dalam proses belajar
mengajar merupakan hal yang harus dilakukan oleh guru. Sifat-sifat ini harus
ditunjang oleh penghayatan dan pengamalan nilai-nilai moral dan nilai-nilai
sosial budaya yang diperoleh dari kehidupan masyarakat dan pengalaman belajar
yang diperolehnya. Jangan sampai guru melakukan sebuah tindakan yang tidak
adil, tidak jujur dan subjektif. Tindakan negative semacam ini tidak hanya
tidak boleh dilakukan oleh seorang guru dalam kaitannya aktifitas mendidik,
tetapi juga ketika sudah dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Berdisiplin dalam melaksanakan tugas
Disiplin muncul dari
kebiasaan hidup dan kehidupanDisiplin muncul dari kebiasaan hidup dan
kehidupan, belajar yang teratur, serta mencintai dan menghargai pekerjaannya.
Disiplin adalah bagian dari mentalitas dan kebiasan yang harus dibangun dengan
landasan cinta dan kasih saying. Budaya disiplin tidak akan terwujud manakala
guru justru sering melanggarnya. Guru harus menjadi teladan sebagai sosok yang
dapat dicontoh dalam hal kedisiplinannya.
5. Ulet dan tekun bekerja
Keuletan dalam
ketekunan bekerja tanpa mengenal lelah dan pamrih hal yang harus dimiliki
pribadi guru dalam melaksanakan tugasnya sehinnga program yang telah digariskan
dalam kurikulum yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.
6. Berwibawa
Kewibawaan harus
dimiliki oleh guru, sebab dengan kewibawaan proses belajar mengajar akan
terlaksana dengan baik, berdisiplin, dan tertib. Dengan demikian kewibawaan
bukan taat dan patuh pada peraturan yang berlaku sesuai dengan apa yang
dijelaskan oleh guru.
C. KESIMPULAN
Kepribadian guru adalah perilaku seorang guru yang berkaitan dengan
kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk
melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki
nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Guru bukan hanya pengajar,
pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat
berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta
situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan
nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang
yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus
mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah
bahwa ia digugu dan ditiru.
Ciri Kepribadian Guru PAI yaitu :
1. Takwa kepada Allah swt.
2. Berakhlak mulia
3. Adil, Jujur dan objektif
4. Berdisiplin dalam melaksanakan tugas
5. Ulet dan tekun bekerja
6. Berwibawa
D.
REFERENSI
Jifad,Asep. 2013. Menjadi
Guru Profesional. Jakarta: Erlangga
Naim,
Ngainun. 2009. Menjadi Guru Inspiratif.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Roqib, Nurfuadi. 2009. Kepribadian Guru. Yogyakarta: Grafindo
Litera Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar