Senin, 09 Mei 2016

PENGEMBANGAN GURU : KEPRIBADIAN GURU DALAM PEMBELAJARAN



KEPRIBADIAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Disusun Oleh
Sakinah                       1132020150
Tajibulloh F. R.           1132020169

A.    PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang
Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di­tegaskan bahwa pendidik (guru) harus memiliki kompetensi sebagai agen pem­belajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang me­nyatakan bahwa guru sebagai agen pem­belajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Salah satu diantara kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Guru yakni Kompetensi Kepribadian, namun yang menjadi permasalahan Kompetensi kepribadian kurang dikembangkan melalui pendidikan di dalam kelas dalam melakukan pembelajaran. Padahal seorang guru wajib memiliki sikap dan kepribadian yang dapat dijadikan teladan bagi anak didik dan dan anggota masyarakat yang lain. Kompetensi kepribadian merupakan sumber kekuatan, sumber inspirasi, sumber motivasi, dan sumber inovasi bagi guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu didalam makalah singkat ini akan dijelaskan bagaimana pentingnya serta apa fungsi dari Kepribadian seorang guru didalam pembelajaran.

b.      Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Kepribadian Guru ?
2.      Sebutkan Pengertian Pembelajaran ?
3.      Bagaimanakah seharusnya Kepribadian Seorang Guru dalam Pembelajaran ?
4.      Jelaskan Pentingnya Kepribadian Guru dalam Pembelajaran ?
5.      Apakah Fungsi Kepribadian Guru dalam Pembelajaran ?

c.       Tujuan
1.      Mengetahui Pengertian Kepribadian Guru
2.      Memahami Pengertian Pembelajaran
3.      Mampu memahami  bagaimanakah seharusnya Kepribadian Seorang Guru dalam Pembelajaran
4.      Memahami Pentingnya Kepribadian Guru dalam Pembelajaran
5.      Mengetahui Fungsi Kepribadian Guru dalam Pembelajaran



B.     PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kepribadian Guru

Muhibbin Syah (2005), Mcleod (1989) mengartikan bahwa kepribadian (personality) sebagai sifat khas yang dimiliki seseorang. Dalam hal ini, kata yang sangat dekat artinya dengan kepribadian adalah karakter dan identitas. Sedangkan Syaiful Bahri Djamarah (2005), Zakiah Daradjat (1980) mengatakan bahwa kepribadian diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan asfek kehidupan. Kepribadian  menurut Theodore M. Newcomb diartikan  sebagai organisasi sikap-sikap (predispositions)  yang memiliki seseorang  sebagai latar belakang ter­hadap perilaku.
Dalam arti sederhana, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. Menurut tinjauan psikologi, kepribadian pada prinsipnya adalah susunan atau kesatuan antara aspek perilaku mental (pikiran, perasaan, dan sebagainya) dengan asper perilaku behavioral (perbuatan nyata). Aspek-aspek ini berkaitan secara fungsional dalam diri seorang individu, sehingga membuatnya bertingkah laku secara khas dan tetap (reber 1988). Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan.

B.     Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah usaha untuk menycapai tujuan berupa kemampuan tertentu, atau pembelajaran adalah usaha untuk terciptanya situasi belajar sehingga yang belajar memperoleh dan meningkatkan kemampuannya.
Gagne mendepinisikan Pembelajaran adalah seperangkat peristiwa yang diciptakan dan dirancang untuk mendoring, menggiatkan dan mendukung belajar siswa.

C.    Kepribadian Seorang Guru dalam Pembelajaran

Sebagai seorang guru sangat penting memiliki sikap yang dapat mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Ruang lingkup kompetensi guru tidak lepas dari falsafat hidup, nilai-nilai yang berkembang, di tempat seorang guru berada, tetapi beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu atau pribadi yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang diembannya.
Kemampuan pribadi guru menurut Sanusi (2007) mencakup hal-hal berikut:
a.       Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
b.      Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh guru.
Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Kepribadian yang perlu dimiliki guru dalam melakukan pembelajaran antara lain sebagai berikut:
a.       Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinnya.
b.      Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik  maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik. Contoh: dalam situasi belajar mengajar di kelas guru mengembangkan metode diskusi dalam mata pelajaran tertentu dan memberikan kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapatnya bahkan mau menerima pendapat yang berbeda dari murid dengan alasan yang rasional dan sebaliknya agar dihindari perilaku yang ingin menang sendiri dan menganggap dirinya paling benar serta tidak mau menerima masukan dari siapa pun termasuk murid.
c.       Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir kritis pada siswa, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada disekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berbeda di luar dirinya
d.      Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalam mencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkan proses yang panjang.
e.       Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisasinya. Contoh: dalam menyikapi kemajuan ilmu teknologi informasi, seorang guru yang merasa kurang dalam memperoleh tambahan pengetahuan mau menyisihkan hasil pendapatan mengajarnyaa untuk mengikuti kursus komputer dan bahasa asing serta bergabung dengan lembaga-lembaga yang mengembangkan pengkajian tentang ilmu dan teknologi di tempat dia tinggal dan menghindari perilaku yang merasa malu-malu untuk bertanya dan menambah ilmu pengetahuan bahkan merasa telah cukup dengan apa yang telah dimilikinya.
f.       Guru mampu mengahayati tujuan-tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sapai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya. Sebagai contoh guru matematika di SMU harus mengetahui tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) no. 20 tahun 2003. Selain itu juga mesti memahami tujuan sekolah di tempat guru mengajar,tujuan bidang studi matematikan yang diajarkannya sampai TIK dari pokok bahasan tertentu yang sedang diajarkannya di kelas.
g.      Pemahaman diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya baik positif maupun negatif. Kepribadian yang efektif akan terwujud apabila seorang telah mampu memahami identitas dirinya, siapakah dirinya, mengapa ia memilih guru sebagai jabatannya dan kelebihan serta kekurangan apa saja yang terdapat pada dirinya.
h.      Guru mampu melakukan  perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator. Sebagai contoh seorang guru dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas tidak terpaku pada satu metode saja tetapi berani melakukannya dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran dan berinisiatif untuk membuat model pembelajaran serta mencobakannya di kelas.


D.    Pentingnya Kepribadian Guru dalam Pembelajaran

Mengenai pentingnya kepribadian guru Muhibbin Syah (2005)  telah mengutip bahwa seorang psikilog terkemuka, Profesor Doktor Zakiah Daradjat (1982) menegaskan: kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Menurut Zakiah Daradjat (2005) Mungkin dalam hal ini, lebih baik kita memandang kepribadian tersebut dari segi terpadu (integrated) atau tidaknya. Seseorang  yang memiliki kepribadian terpadu, dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat, karena segala unsur dalam pribadinya bekerja seimbang dan serasi.. Maka sebagai guru ia dapat memahami kelakuan anak didik sesuai dengan perkembangan jiwa yang sedang dilaluinya. Pertanyaan anak didik dapat dipahami secara obyektif, artinya tidak ada dikaitkannya dengan persangkaan atau emosi yang tidak menyenangkan. Tidak jarang guru yang merasa rendah diri, menanggapi pertanyaan anak didik sebagai kritikan atau ancaman terhadap harga dirinya, maka jawabannya bercampur emosi,  misalnya dengan marah atau ancaman. Perasaan dan emosi guru yang mempunyai kepribadian terpadu tampak stabil, optimis dan menyenangkan. Dia dapat memikat hati anak didiknya, karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru, betapapun sikap dan tingkah lakunya.
Guru yang goncang atau tidak stabil emosinya, misalnya mudah cemas, penakut, pemarah, penyedih dan pemurung. Menyebabkan anak didik akan terombang-ambing dibawa oleh arus emosi guru yang goncang tersebut karena anak didik yang masih dalam pertumbuhan jiwa itu juga dalam keadaan tidak stabil, karena masih dalam pertumbuhan dan perubahan. Biasanya guru yang tidak stabil emosinya tersebut tidak menyenangkan bagi anak didik, karena mereka seringkali merasa tidak dimengerti oleh guru. Kegoncangan perasaan anak didik itu akan menyebabkan kurangnya kemampuannya untuk menerima dan memahami pelajaran, sebab konsentrasi pikirannya diganggu oleh perasaannya yang goncang karena melihat atau menghadap guru yang goncang tadi.
Guru yang pemarah atau keras, akan menyebabkan anak didik takut. Ketakutan itu dapat bertumbuh atau berkembang menjadi benci. Karena takut itu menimbulkan derita atau ketegangan dalam hati anak, jika ia sering menderita oleh seorang guru, maka guru tersebut akan dijauhinya agar dapat menghindari derita yang mungkin terjadi. Akan tetapi sebagai anak didik yang harus patuh dan tunduk kepada peraturan sekolah, ia terpaksa tetap berada dalam kelas, ketika guru tersebut ada, maka lambat laun guru itu akan menjadi guru yang dibenci oleh anak didiknya. Apabila anak didik benci kepada guru, maka ia tidak akan berhasil mendapatkan bimbingan dan pendidikan dari guru tetsebut, selanjutnya ia akan menjadi bodoh walaupun kecerdasannya tinggi. Demikian pula dengan berbagai emosi lainnya yang tidak stabil, akan membawa kepada kegoncangan emosi pula pada anak didik, bahkan mungkin akan membawa kepada kegoncangan kejiwaan.
Menurut Zakiah Daradjat (2005) Sikap guru terhadap agama juga merupakan salah satu penampilan kepribadian. Guru yang acuh tak acuh kepada agama akan menunjukkan sikap yang dapat menyebabkan anak didik terbawa pula kepada arus tersebut, bahkan kadang-kadang meyebabkan terganggunya jiwa anak didik. Sebuah contoh yang pernah terjadi di sebuah SMP di suatu kota sebagai  berikut: seorang anak didik kelas dua dibawa ke klinik jiwa, karena mengalami gangguan kejiwaan, cemas takut dan tidak dapat belajar. Setelah diteliti dan dikumpulkan oleh seorang dokter jiwa  informasi tentang berbagai peristiwa dan pengalaman yang terjadi pada anak tersebut, ternyata penyakit tersebut dideritanya sejak guru olah raga memarahinya didepan kelas dengan meremehkan ketentuan agama yaitu ketika guru tersebut akan membawa anak didiknya pergi berenang. Anak tadi bertanya, “bagaimana mungkin anak perempuan bersama anak laki-laki dalam pakaian renang?”
Guru olah raga yang tidak bijaksana tersebut menjawab sambil mengejek, “apakah kamu berenang pake rukuh (telekung).” Anak-anak terawa, tetapi anak yang bertanya tadi diam dan merasa sangat malu serta bingung, apa yang harus diperbuatnya. Selama ini ia tahu bahwa wanita itu harus menutupi tubuhnya karena ada ketentuan agama yang harus dipatuhi. Akan tetapi gurunya mengejeknya ketika ia bertanya untuk mendapatkan penjelasan agar ia dapat keluar dari kesukarannya itu. Ia tidak dapat menyelesaikan persoalannya itu, akhirnya ia jatuh kepada gangguan kejiwaan. Bagi anak-anak lain yang tidak mengalami gangguan kejiwaan mendengar jawaban guru tersebut bisa saja menyebabkan mereka condong untuk meremehkan ketentuan agama.

E.     Fungsi Kepribadian Guru dalam Pembelajaran

Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semuanya memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagi pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Di sinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri tauladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya.
Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem Amongnya yaitu guru harus: Ing ngarso sungtuladha, Ing Madya Mangun karso, Tut Wuri Handayani. Artinya adalah bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti, kita sebagai calon guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu lan ditiru.
Berdasarkan uraian di atas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.

C.    KESIMPULAN
Kepribadian guru merupakan perilaku seorang guru yang berkaitan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melaksanakan tranformasi diri, identias diri, dan pemahaman diri dan memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari.
Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri tauladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).


D.    DAFTAR PUSTAKA

Jamaludin dkk.2015. Pembelajaran Perspektif Islam. PT Remaja Rosdakaya. Bandung.
Mulyasa E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
Rochman Chaerul, Heri Gunawan. 2011. Pengembangan Kompetensi “Kepribadian Guru”. Nuansa Cendikia. Bandung.

PENGEMBANGAN GURU : Upaya Pengembangan Kepribagian Guru



Upaya Pengembangan Kepribagian Guru
Disusun Oleh
1. Sri Wahyuni                      : 1132020166
2. Syipa Nurhayati                : 1132020168
3. Zaky M. Abdul Kudus     : 1132020179

A.    Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu factor yang amat penting. Kompetensi yaitu Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria kefektifan atau kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi soisal, dan kompetensi professional.
Sebagai pendidik professional, guru memiliki tugas utama mendidik. Mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada perndidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik dan professional belum memadai. Indicator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan: Kurangnya kematangan emosional ( kepribadian); Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian); Lemahnya penguasaan bahan ajar (professional); Metode pembelajaran belum efektif (profesional); Kurangnya kemnandirian berfikir (professional); Komunikasi pembelajran belum efektif (sosial); kurang memahami landasan pendidikan , psikologi pendidika, manajemen kelas, dan materi dasar ajaran Islam (paedagogie);Lemahnya pemahaman kurikulum (paedagogiue); tidak menguasai PBM (professional dan paedagogie); tidak menguasai cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu, menunjukan kinerja (work performance) yang memadai.
Faktor penyebebnya Rendahnya Kompetensi yaitu karena Secara kualifikasi tidak seluruh guru  memenuhi latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

B.     Pembahasan
1.      Makna keporibadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memberi arah kepadaseluruh tingkah laku individu yang bersangkutan (Allport). Kepribadian juga berarti kesatuan sifat yang sempurna atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, akal social dan intelegensia dalam interaksi social dan berbeda dengan yang lainnya secara jelas. Abdul Madjid bin Mas’ud mengartikan kepribadian yaitu sebagai system yang sempurna atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang lain. Dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain.
Kepribadian (personality) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah human behavior perilaku manusia yang pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut. Hasilpemikiran dan temuan para ahli.
Dalam islam kepribadian sering diidentikan dengan akhlak. Akhlak seorang guru menurut Islam yaitu harus ikhlas,; sopan, tawadhu,tidak sombong; baik terhadap sesame guru, peserta didik, dan masyarakat; adil/tidak diskriminatif; menyayangi muridnya; sabar dan rela berkorban; tidak materialis; berwibawa, periang, dan sederhana; berpengetahuan luas, menguasai materi, dan toleran terhadap ilmu lain; Memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya. Adapun profil guru menurut sptk-21 yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME; Berakhlak yang tinggi; Memiliki rasa kebangsaan yang tinggi; Jujur dalam berkata dan bertindak; Sabar dan arifdalam menjalankan profesi; Disiplin dan kerja keras; Cinta terhadap profesi;memiliki pandangan positif terhadap peserta didik; Inovatif, kreatif,dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi; gemar membaca dan selalu ingin maju; Demokratis; Bekerja sama secara profesionaldengan peserta didik, teman sejawat, dan masyarakat; Terbuka terhadap saran dan kritik; Cinta damai; dan Memiliki wawasan internasional (SPTK-21, Diknas 2002)

2.       Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian       
Bagaimana kepribadian itu berkembang :
1.      Faktor bawaan
Unsur bawaan genetic ( ciri fisik : warna kulit, mata, rambut ) dan kecenderungan dasar ( kepekaan, bakat, potensi diri / IQ )
2.      Faktor lingkungan
Lingkungan sekolah, social / budaya ( seperti : teman, guru ) dan perluasan wawasan ( karena : pendidikan formal / informal, perjalanan / pergaulan )
3.      Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Interaksi yang terus menerus antara bawaan dan lingkungan menyebabkan timbulnya perasaan AKU / DIRIKU dalam diri seseorang.
Contoh : Anak yang sering dipukul maka cenderung pada saat dewasa menjadi sadis, kejam. Pengalaman masa kanak-kanak .

3.      Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
a.       Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
b.        Individu kurang termotivasi;
c.       Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
d.       Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan bisa dicapai;
e.       Merasa tidak ada tantangan;
f.       Merasa tidak mampu;
g.       Sudah merasa puas;
h.       Merasa tidak berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.   Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2.   Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).

4.      Upaya pengembangan kepribadian guru
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang harus dimilik, dihayati, dan dikuasi oleh guru dalam melaksanakan tugas professional. Menurut Spencer (1993) kompetensi adalah suatu sifat yang berhubungan dengan kriteria keefektifan dan kinerja yang sangat baik dalam suatu pekerjaan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi personal, kompetensi sosial,  kompetensi professional.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal
Dewasa ini kompetensi guru baik kompetensi social, kepribadian (individual), pedagogik, dan professional belum memadai. indikator rendahnya kompetensi guru ditandai dengan:
1.      Kurangnya kematangan emosional (kepribadian)
2.      Lemahnya motivasi dan dedikasi (kepribadian)
3.      Lemahnya penguasaan bahan ajar (profesional)
4.      Metode pembelajaran belum efektif (profesional)
5.      Kurangnya kemandirian berpikir (profesional)
6.      Komunikasi pembelajaran yang belum efektif (sosial)
7.      Kurang memahami landasan pendidikan, psikologi pendidikan, manajemen kelas, materi dasar ajaran islam (pedagogik)
8.      Lemahnya pemahaman kurikulum (pedagogik)
9.      Tidak menguasai PBM (profesional dan pedagogik)
10.  Tidak mengetahui cara melakukan evaluasi dan pengukuran hasil belajar; guru belum mampu menunjukan kinerja yang memadai.
Faktor penyebab rendahnya kompetensi yaitu karena secara kualifikasi tidak seluruh guru memahami latar belakang pendidikan yang memadai dan terdapat guru yang tidak sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Idealnya guru memiliki kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional.
Kompetensi yang harus dimilik oleh seorang pendidik:
Idealnya guru memiliki Kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas baik kompetensi pedagogic, sosial, kepribadian, dan professional.
No
Kompetensi
Indikator
1.
Pedagogik
a.       Kemampuan memehami wawasan atau landasan kependidikan
b.      Kemampuan memahami peserta didik
c.       Kemampuan pengembangan kurikulum dan silabus
d.      Kemampuan merancang dan melaksanakan pembelajaran (PBM) dan mengelola kelas
e.       Kemampuan mengelola pembelajran yang mendidik dan dialogis
f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran, memanfaatkan media/sumber belajar
g.      Kemampuan mengevaluasi hasil belajar
h.      Mengaktualisasikan berbagai potensi peserta didik
2.
Sosial
a.       Kemampuan berkomunikasi: lisan, tulisan, dan isyarat
b.      Kemampuan bergaul
c.       Kemampuan bekerja sama
d.      Kemampuan memberi kepada orang lain
e.       Kemempuan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
f.       Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, dan orang tua/wali peserta didik, bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
g.      Kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dengan lingkungan sekitar
h.      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

3.
Kepribadian (Personal)
a.       Kemampuan memiliki sikap yang mantap dan patut diteladani
b.      Penampilan sikap positif terhadap seluruh tugas sebagai guru dan terhadap seluruh situasi pendidikan
c.       Kemampuan penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
d.      Penampilan sebagai upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya
e.       Komitmen kepada tugas dan profesi
f.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
g.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan sebagai peserta didik dan masyarakat.
h.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
i.        Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasapercaya diri.
j.        Menjungjung kode etik profesi guru.

Menurut UU No.14 Tahun 2005, KOmpetensi kepribadian guru meliputi:
a.       Kepribadian yang mantap,
b.      Stabil,
c.       Dewasa,
d.      Arif dan bijaksana,
e.       Jujur,berwibawa
f.       Berakhlak mulia,
g.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
h.      Obyektif
i.        Mengevaluasi kinerja sendiri,
j.        Mengembangkan diri secra mandiri dan berkelanjutan
4.
Professional
a.       Kemampuan menguasai bahan ajar secara penuh, luas dan mendalam.
b.      Kemampuan mengajarakan materi secra pedagogis dan metodis.

5.      Upaya Meningkatkan Kompetensi guru
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1.  Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2.  Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.  Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4. Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.  Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.

C.    Kesimpulan
Kepribadian adalah keadaan dalam diri seseorang yang menentukan bagaimana penampilannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengembangan Pribadi adalah Usaha individu agar memahami dirinya sendiri, yaitu : minat-minatnya, kemampuan-kemampuannya, hasrat-hasratnya, dan rencana-rencananya dalam menghadapi masa depannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian           
1.  Faktor bawaan
2.  Faktor lingkungan
3.  Interaksi antara bawaan dan lingkungan
Faktor-faktor penghambat pengembangan diri
Faktor yang berasal dari diri sendiri :
1.  Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
2.  Individu kurang termotivasi;
3. Ada keengganan untuk menelaah diri sendiri ( takut menerima kenyataan karena memiliki kekurangan / kelemahan );
4.  Orang yang usianya sudah tua tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan  bisa dicapai;
5.  Merasa tidak ada tantangan;
6.  Merasa tidak mampu;
7.  Sudah merasa puas;
8.  Merasa tidak berharga.
Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan :
1.   Sistem yang dianut ( di lingkungan : pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal );
2.  Tanggapan, sikap atau kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan ( kebiasaan atau tradisi, misalnya : isteri sebagai pengurus rumah tangga sulit berkembang dalam bidang profesi yang diminati ).
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru meliputi :
1.  kompetensi pedagogic,
2.  kompetensi personal,
3.  kompetensi sosial, 
4.  kompetensi professional.
Cara untuk meningkatkan kompetensi guru di antaranya:
1. Meningkatkan penguasaan materi pelajaran, pengetahuan PBM, dan evaluasi belajar melalui: pelatihan, belajar mandiri, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dengan murid, dengan sesama guru, dengan TU, kepala sekolah, dan dengan warga masyarakat sekitar.
3.  Berlatih menampilkan perilaku sesuai dengan pribadi guru yang dikehendaki.
4.  Dapat juga dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader,pencipta iklim kerja, dan wirausahawan.
5.  Selain oleh kepala sekolah penigkatan kompetensi guru juga dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi guru, UU guru dan dosen, dll.

D.    Daftar Pustaka
Ruswandi, Uus dan Badrudin. 2010. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: Insan Mandiri.
Daradjat, Zakiah. 2005. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.